wartawan singgalang

Rabu, 03 April 2013

Rekonstruksi Pembunuhan Nurdin Ada Indikasi Tersangka Ingin Melarikan Diri

Rekonstruksi Pembunuhan Nurdin
Ada Indikasi Tersangka Ingin Melarikan Diri

Batang Anai---Rabu pagi kemarin matahari baru saja naik sepenggalahan dari tempat persembunyiannya. Masyarakat Sungai Pinang sudah berduyun-duyun mendatangi rumah kontrakkan Rosmaini, tersangka pembunuhan Nurdin, suaminya sendiri. Karena pagi itu digelar rekonstruksi ulang kasus yang terjadi pada 16 Maret silam oleh Polres Padang Pariaman, terhadap tersangka. Rencana rekonstruksi yang semua dijadwalkan pukul 09.00 Wib, ternyata molor, dikarenakan sesuatu lain hal. Namun, prosesnya berjalan lancar.
'    Sepertinya, masyarakat Sungai Pinang sudah tak tahan lagi ingin menyaksikan langsung, seperti apa seorang Rosmaini menghabisi nyawa suaminya. Ada ratusan masyarakat yang berdatangan dari kampung entah berantah sekitar Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai demikian. Proses rekonstruksi yang menampilkan 22 reka ulang itu menjadi peristiwa yang mencengangkan sekali. Sebab, selama ini hal itu hanya ditonton lewat tv oleh bajibun pengunjung yang kebanyakan dari kalangan induak-induak tersebut.
    Prosesnya dihadiri langsung oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Amirjan, disaksikan oleh pihak Kejari Pariaman dan personil Polsek Batang Anai. Terkesan ada sikap rasa tak bersalah dari tersangka, ketika menjalani rekonstruksi itu. Ibu rumah tangga yang sudah dua bulan tinggal di rumah milik HJ. Yusna ini, kata kebanyakan orang adalah asli Pesisir Selatan. Dia sering pindah tempat tinggal. "Baru dua bulan dia kontrak rumah ini. Sebulannya dia sewa sebanyak Rp350 ribu," kata Yusna kepada Singgalang.
    Yusna, sang pemilik rumah yang jadi saksi pertama, sekaligus orang pertama pula yang melaporkan kejadian itu ke aparat polisi lalu lintas yang tengah bertugas di fly over BIM. Kedua polisi itu juga menjadi saksi dalam reka ulang yang dilakukan kemaren.
    Menurut Kapolres Amirjan, tersangka terkesan sudah lama menyimpan rasa sakit hati, kurang senang yang mengakibatkan keretakkan pada rumahtangganya. Terhadap kejadian ini, tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 341 KUHP, tentang penganiayaan yang sangat berat, sampai hilangnya nyawa seseorang.
    Dalam reka ulang itu, sebelum tersangka Rosmaini yang merupakan istri ketiga Nurdin diamankan pihak polisi, ada indikasi akan melarikan diri. Setelah dia mengambil HP dan uang sekitar Rp6 juta dari saku korban, suaminya yang sudah tak bernyawa lagi itu, dia pergi keluar rumah, yang sebelumnya mengunci pintu rumah kontrakkan dengan gembok. Namun, polisi cepat datang. "Tangkoklah awak," itu katanya, seperti diulang lagi saat dua petugas sudah berada didepan matanya.
    Yusna bergegas melaporkan itu, karena tak tahan melihat darah berceceran dalam rumah yang sengaja untuk disewakan itu. "Kau pangaan laki kau tu," kata Yusna kepada Rosmaini, saat mendatangi rumah yang terletak di sebelah rumah yang dihuni Yusna, ketika mendengar suara mintak tolong dari suaminya. Tentang kisah pasangan Nurdin dan Rosmaini ini tak banyak warga setempat yang tahu. Menurut Yusna, Nurdin kabarnya dimakamkan di Kalumbuak, Kota Padang, yakni di rumah istrinya yang paling tua. Disitu ada lima anaknya. Sedangkan dengan Rosmaini, Nurdin tak punya anak sekudung juga. (damanhuri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar