wartawan singgalang

Kamis, 09 Juni 2016

Didirikan Syekh Burhanuddin Erat Kaitannya dengan Penyebaran Islam

Masjid Raya Lubuak Bareh Berusia 284 Tahun
Didirikan Syekh Burhanuddin Erat Kaitannya dengan Penyebaran Islam

VII Koto--Masjid Raya Lubuak Bareh diyakini banyak pihak sebagai bangunan tertua di Padang Pariaman. Masjid ini kabarnya pertama kali didirikan oleh Syekh Burhanuddin pada 1105 H atau 1727 M. Tentu erat kaitannya dengan penyebaran Islam yang di lakukan Syekh Burhanuddin yang berpusat di Ulakan tersebut.
    Disebut dengan Masjid Raya Lubuk Bareh, lantaran masjid ini terletak di kampung yang bernama Lubuak Bareh. Sebuah korong dalam Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Mesjid ini berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, wirid pengajian dan sebagai tempat pertemuan masyarakat untuk bermusyawarah, serta memperingati hari-hari besar keagamaan, seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Israk Mikraj dan lain sebagainya.
    Menurut tokoh masyarakat Lubuak Bareh, sewaktu mendirikan masjid ini, Syekh Burhanuddin menyuruh Gengsi Datuak Tantero Dirajo sebagai kepala tukangnya. Dia berasal dari Padang Panjang. Pembuatan masjid ini dilakukan dengan cara gotong royong oleh masyarakat Sungai Sarik dan sekitarnya, dipimpin oleh pemangku adat waktu itu Datuak Panji Alam (Datuak Rangkayo Basa).
    Pada masa itu, seluruh lapisan masyarakat mengumpulkan bahan material seperti batu kali, pasir yang diambil dari Sungai Batang Mangoi yang mengalir persis di mihrab masjid demikian, sampai pada pencarian kayu untuk tonggak tuo atau tiang utama yang dikenal dengan tonggak macu.
    Selanjutnya, pada 1109 H atau 1731 M, Datuak Panji Alam bermusyawarah dengan masyarakat Sungai Sariak, yang intinya adalah ingin membuat acara batagak kudo-kudo. Sebab, tak mungkin atap masjid yang besar itu dibebankan kepada masyarakat Lubuak Bareh. Butuh kerjasama yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat. Penanggungjawab kegiatan batagak kudo-kudo diserahkan kepada pemangku syarak; Labai Nan Barampek (Labai Nagari Lareh Nan Panjang, Labai Nagari Kampuang Bendang, Labai Nagari Buluah Kasok dan Labai Nagari Bisati).     Dari kalangan adat yang menjadi penanggungjawabnya; Penghulu Nan Baranam (Datuak Rangkayo Pandak dari Suku Mandahiliang, Datuak Rangkayo Basa dari Suku Tanjuang, Datuak Ali Basa dari Suku Sikumbang, Datuak Rangkayo Marajo dari Suku Jambak, Datuak Rangkayo Sati dari Suku Koto, Datuak Alat Camano dari Suku Piliang) dan ditambah satu orang lagi Pamuncak, yaitu Datuak Parpatiah dari Suku Panyalai.
    Pada 1110 H atau 1732 M, bangunan utama masjid selesai dikerjakan. Atap masjid awalnya terbuat dari ijuk. Sebagai wujud rasa syukur kepala Allah SWT, pada tahun yang sama dilaksanakanlah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW besar-besaran yang dihadiri oleh Syekh Burhanuddin.
    Pada tahun 1270 H  atau 1902 M atap ijuk masjid diganti dengan seng. Selesainya pembangunan Masjid Raya Lubuak Bareh pada 1910 M. Masjid Raya ini digunakan masyarakat sebagai tempat beribadah, pengajian, pertemuan, menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal, 1 Muharam dengan cara meniliak bulan, yang hingga sekarang masih berlanjut.
    Karena umur masjid ini telah mencapai 284 tahun lebih, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya Bangunan, masjid ini termasuk Benda Cagar Budaya (BCB) yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah pemeliharaannya, maupun kelestarian keberadaannya.
    Gempa bumi 30 September 2009 yang telah meluluh-lantakkan Kabupaten Padang Pariaman juga membuat masjid ini mengalami kerusakan hampir 50 persen dari bangunan yang ada. Untuk segera merehabilitasi masjid ini dengan hanya mengandalkan dana APBD Padang Pariaman tentulah sulit. Sehingga perlu dicarikan donatur dalam maupun luar negeri.
    Berkat kepedulian Prince Cluas Fund (PCF) bersama Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), masjid ini akhirnya mendapat sentuhan perbaikan walaupun belum 100 persen sempurna. Setidaknya sudah dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat akan sarana peribadatan.
    Dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, kala itu, Muslim Kasim, masjid ini diresmikan penggunaannya kembali pada 5 Oktober 2011. Peresmian ini dihadiri juga oleh rombongan PCF dan BPPI. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar