Ali Mukhni Dimata Datuak Pado Basa
Proyek Nasional Semakin Berkembang, Pejabat Kurang Peka
Padang
Pariaman--Ketua Kerapatan Ada Nagari (KAN) Lubuk Alung; Suharman Datuak
Pado Basa melihat semakin pesatnya pembangunan berskala nasional di
Padang Pariaman, tidak terlepas dari kehebatan dan kepintaran seorang
Bupati Ali Mukhni.
"Dia seorang pemimpin yang tidak sekedar
banyak ngomong. Tetapi dibuktikan kepada masyarakat
banyak. Seiring dengan pindahnya ibukota kabupaten (IKK) dari Kota
Pariaman ke Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung terasa sekali
meningkat dan berpacunya pembangunan di segala bidang," ujar Datuak Pado
Basa.
Namun, katanya lagi, sebagai manusia tentu tidak akan
terlepas dari kekurangan dan kelemahan. Sebagai bupati yang dipilih
langsung pada 2010 lalu, Ali Mukhni juga punya kekurangan dan kelemahan.
Tetapi, bila dibandingkan kelemahan itu dengan hasil kerja yang
dilakukannya, cukup banyak kerja yang berhasil untuk kesejahteraan
masyarakat.
"Kita melihat, pejabat di lingkungannya yang kurang
peka. Sebagai pejabat yang dilantik bupati, tentu mereka harus peka dan
paham apa yang dilakukan induk semangnya. Itu seharusnya yang dilakukan
oleh para pejabat, sehingga saling mendukung dan menopang dari kemajuan
yang diinginkan Bupati Ali Mukhni tersebut. Itu yang menjadi kelemahan
oleh Ali Mukhni yang saya lihat,"
ujarnya.
Menurut dia, kepada niniak mamak para pejabat
pemerintah itu bagaikan; kandak basa hormat kurang. Misalnya bidang
pembangunan yang terletak diatas pusako niniak mamak. Namun, para
pemangku adat dalam nagari dan korong tidak atau kurang di perhatikan
oleh pemerintah.
Sesuai aturan adat yang berlaku, niniak mamak
diajuang tinggi, diamba gadang. Hal itu bukan sekedar ucapan belaka.
Hukum adat dan hukum pemerintah harus saling bersinergi, dan saling
kerjasama yang baik. Kedepan, 45 KAN di Padang Pariaman mohon di
perhatikan. Bukan orang perorang, tapi lembaga atau institusi niniak
mamak itu sendiri.
Bupati Ali Mukhni bertanggungjawab penuh untuk
menjelaskan, antara nagari dan pemerintahan nagari kepada semua
masyarakat. Ini harus dipertegas, agar tidak salah sebut, dan salah
tindakan, sehingga merusak tatanan adat itu sendiri. Pemerintahan nagari
saat ini telah 60 lembaga. Sedangkan
KAN-nya tetap 45. Dan ini tidak boleh dimekarkan, seperti pemekaran
pemeritahan nagari yang sudah terjadi.
"Kita di rantau ini
memakai carano yang dilingkari oleh arai pinang. Beda halnya dengan
carano yang ditemukan di darek. Artinya apa? Adat salingka nagari
berlaku, dan menjadi pegangan dalam melakukan berbagai hal ditengah
masyarakat nagari. Tentunya, agar tidak tumpang-tindih antara
pemerintahan dengan nagari, perlu ketegasan dari seorang Bupati Ali
Mukhni selaku kepala daerah," tegas Datuak Pado Basa.
Datuak Pado
Basa memandang, bila kekuatan ini dikembalikan, maka pembangunan Padang
Pariaman bisa disejalankan antara fisik dengan sumber daya manusianya.
Disinilah pentingnya Bupati Ali Mukhni menempatkan para pemangku
kepentingan, kepada orang-orang yang pas untuk itu. (damanhuri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar