Pesan Ulama dan Penghulu Sungai Buluah
Nagari Sungai Buluh di Kabupaten Padang Pariaman memiliki pemandangan alam yang indah. Hamparan sawah menghijau dengan sungai-sungai berair jernih seakan dipagari oleh jejeran Bukit Barisan yang memanjang dari utara ke selatan.
Udaranya bersih dan suasananya tenang jauh dari kebisingan seperti di perkotaan. Padahal secara geografis Nagari Sungai Buluh berada sangat dekat dengan Kota Padang. Bahkan dapat ditempuh sekira 25 menit saja dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Wali Nagari Sungai Buluh Saharuddin mengatakan, perilaku keseharian warga Nagari Sungai Buluh bersandar kepada petuah lama “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Karena itu setiap permasalahan yang terjadi di nagari dicarikan solusinya dengan bermusyawarah untuk mufakat di bawah bimbingan penghulu dan ulama.
Di Nagari Sungai Buluh telah dibuatkan kesepakatan para ulama dan kesepakatan para penghulu dalam bentuk prasasti atau tugu. Pertama, Tugu Pesan Ulama dan kedua, Tugu Pesan Penghulu yang terletak di Korong Salisikan.
Pesan Ulama berbunyi: “Sapancuang lihie ka putuih sadatiak nyawo ka malayang nan bana katokan juo. Tegakkan kebenaran, jalankan keadilan, amar makruf nahi mungkar è Sorga. Ingat !!! Terbuai rayuan dunia è Neraka.”
Sedangkan Pesan Penghulu berbunyi: “Tahun bialah batuka-musim bialah baganti-maso bialah barubah-zaman bialah baraliah-nan sandi adat jan dirusak-tiang agamo jan diruntuah-budi jan sampai tajua-paham jan sampai tagadai-jago harkat & martabat. Sesungguhnyo manusia itu adolah talatak pado harago diri.”
Setiap Jumat laki-laki di Nagari Sungai Buluh melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Sungai Buluh yang terletak di Korong Salisikan. Masjid yang sudah berdiri sejak abad ke-18 ini kebanggaan masyarakat Sungai Buluh.
“Bahkan telah dijadikan tempat musyawarah masyarakat nagari sejak dulunya,” kata Saharuddin.
Selain tempat-tempat yang bersifat religi, Nagari Sungai Buluh juga kaya dengan pemandangan alam. Ini karena Sungai Buluh berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung Bukit Barisan I, sehingga hamparan perbukitan menghijau dengan sungai-sungai berair jernih begitu sedap dipandang mata.
Kawasan Hutan Nagari Sungai Buluh telah ditetapkan Menteri Kehutanan sebagai Hutan Nagari sejak 2 Desember 2013. Pengelolaannya diserahkan kepada Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sungai Buluh.
Ketua LPHN Sungai Buluh A. Dt. Rajo Batuah mengatakan, saat ini LPHN fokus mengembangkan ekowisata di Sungai Buluh, antara lain Pemandian Lubuk Kandih, wisata ikan larangan, serta jalan kaki (tracking) menuju Air Terjun Sarasah. Pengembangan ekowisata ini ditangani Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nagari Sungai Buluh.
“Animo masyarakat untuk menikmati tempat-tempat wisata di Sungai Buluh sangat tinggi, bahkan pada saat menyambut bulan suci Ramadan kemarin tidak kurang 4 ribu orang datang mengunjungi pemandian Lubuk Kandih di Korong Kuliek,” katanya.
Ketua Pokdarwis Sungai Buluh Hendra mengatakan, dalam waktu dekat akan dibuat wisata rumah pohon dengan pemandangan langsung mengarah ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Program ini merupakan bantuan dari UNDP REDD+. Lokasi rumah pohon masih berada di sekitar Lubuk Kandis dan di jalur tracking Air Terjun Sarasah.
“Dengan objek ekowisata beragam tersebut diharapkan mengundang minat wisatawan untuk beramai-ramai datang ke Sungai Buluh, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, sebab pengunjung akan membutuhkan jasa parkir, makan-minum, pemandu, bahkan suatu saat mungkin ada yang butuh home stay dan sebagainya,” katanya.*
Senin, 22 Agustus 2016
Rabu, 10 Agustus 2016
Pramoedya Ananta Toer Sastrawan Besar Indonesia
Pramoedya Ananta Toer
Sastrawan Besar Indonesia
Tokoh satu ini dikenal sebagai salah satu sastrawan terbesar di Indonesia. Banyak karya-karyanya yang fenomenal sehingga ia dikenal sebagai sastrawan yang sangat produktif. Artikel kali ini akan membahas mengenai biografi dan profil dari Pramoedya Ananta Toer beserta dengan biodata lengkapnya. Beliau lahir pada tanggal 6 februari 1925 di daerah Blora yang terletak di Jawa Tengah. Ayahnya bernama Mastoer Imam Badjoeri yang bekerja sebagai seorang guru di sebuah sekolah swasta dan ibunya bernama Saidah bekerja sebagai seorang penghulu di daerah Rembang.
Masa Kecil Pramoedya Ananta Toer
Nama asli dari Pramoedya adalah Pramoedya Ananta Mastoer namun lama kelamaan orang lebih mengenalnya sebagai Pramoedya Ananta Toer atau biasa dipanggil Pram. Beliau mulai bersekolah di Sekolah Institut Boedi Utomo di Blora di bawah bimbingan ayahnya yang bekerja sebagai guru disana namun tercatat bahwa Pramoedya beberapa kali tidak naik kelas. Tamat dari Boedi utomo, ia kemudian bersekolah di Sekolah Teknik Radio Surabaya selama 1,5 tahun di 1940 hingga 1941. Pada tahun 1942, Pramoedya kemudian berangkat ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang ketik di Kantor berita Jepang bernama 'Domei' pada saat masa kependudukan jepang di Indonesia.
Sambil bekerja, Pramoedya juga mengikuti pendidikan di Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara antara tahun 1942 higga 1943. Selanjutnya di tahun 1944 hingga 1945, ia mengikuti sebuah kursus Stenografi dan kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Islam Jakarta pada tahun 1945.
Kemudian memasuki masa pasca kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tahun 1946, Pramoedya Ananta Toer mengikuti pelatihan militer Tentara Keamanan Rakyat dan bergabung dengan Resimen 6 dengan pangkat letnan dua dan ditugaskan di Cikampek dan kemudian kembali ke Jakarta pada tahun 1947.
Pramoedya Ananta Toer kemudian ditangkap Belanda pada tanggal 22 juli 1947 dengan tuduhan menyimpan dokumen pemberontakan melawan Belanda yang kembali ke Indonesia untuk berkuasa. Ia kemudian di jatuhi hukuman penjara dan kemudian dipenjarakan di pulau Edam dan kemudian dipindahkan ke penjara di daerah Bukit Duri hingga tahun 1949 dan selama masa penahanannya tersebut, ia lebih banyak menulis buku dan cerpen.
Menjadi Pimpinan Pusat Lembaga Kesenian Rakyat (LEKRA)
Biografi Pramoedya Ananta Toer - Sastrawan Indonesia
Keluar dari penjara, Pramoedya Ananta Toer kemudian bekerja sebagai seorang redaktur di Balai Pustaka Jakarta antara tahun 1950 hingga 1951, dan di tahun berikutnya ia kemudian mendirikan Literary and Fitures Agency Duta hingga tahun 1954. Ia bahkan sempat ke Belanda mengikuti program pertukaran budaya dan tinggal disana beberapa bulan. Tidak lama kemudian ia pulang ke Indonesia dan menjadi anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang dikenal sebagai organisasi kebudayaan berhaluan kiri.
Pada tahun 1956, Pramoedya Ananta Toer sempat ke Beijing untuk menghadiri hari kematian Lu Sung. Kembali ke Indonesia, ia kemudian mulai mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan orang-orang tionghoa di Indonesia. Pramoedya bahkan menjalin hubungan yang erat dengan para penulis atau sastrawan dari Tiongkok. Di masa tersebut, Pramoedya banyak menulis karya-karya sastra dan juga tulisan-tulisan yang mengkritik pemerintahan Indonesia mengenai penyiksaan terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.
Kemudian pada tahun 1958, Pramoedya Ananta Toer didaulat menjadi pimpinan pusat Lekra (Lembaga Kesenian Jakarta) yang bernaung di bawah Partai Komunis Indonesia pimpinan D.N Aidit. Jabatannya sebagai pimpinan pusat Lekra membuat banyak seniman menjadi berseberangan pendapat dengan Pramoedya Ananta Toer teruta para seniman yang menentang aliran komunis di Indonesia.
Di tahun 1962, Pramoedya Ananta Toer kemudian bekerja sebagai seorang dosen sastra di Universitas Res Republica. Ia juga menjadi Dosen Akademi Jurnalistik Dr. Abdul Rivai dan juga berprofesi sebagai redaktur majalah Lentera.
....Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian." - Pramoedya Ananta Toer
Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara dan Dibuang ke Pulau Buru oleh Pemerintah
Memasuki tahun 1960an, PKI semakin gencar memperluas pengaruhnya hingga kemudian terjadi gejolak politik dimana Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pemberontakan yang terkenal dengan nama G30S/PKI dan terjadi pergantian kekuasaan dari Ir. Soekarno ke Soeharto. Dibawah pemerintahan Soeharto, penumpasan PKI dilakukan. Hal ini kemudian membuat organisasi-organisasi yang berada di bawah PKI ketika seperti Lekra yang
Advertisement
dipimpin oleh Pramoedya menjadi terancam.
Pemerintah kemudian menangkap Pramoedya Ananta Toer dengan tuduhan mendukung komunis. Ia akhirnya ditahan tanpa pengadilan dari tahun 1965 hingga 1969, setelah itu ia dititipkan di penjara Nusakambangan di Jawa Tengah dan kemudian ia di buang di pulau Buru yang terkenal sebagai pulau buangan para tahanan politik PKI ketika itu dari tahun 1969 hingga 1979. Di pulau tersebut juga Pramoedya dilarang menulis oleh pemerintah namun ia tetap menulis karya-karyanya seperti novel semi fiksi yang berjudul Bumi Manusia.
Bebas dari Penjara
Memasuki tahun 1979 pada bulan desember, Pramoedya Ananta Toer akhirnya dibebaskan karena ia tidak tebukti terlibat dalam gerakan G30S/PKI namun ia tetap menjadi tahanan rumah oleh pemerintahan Soeharto hingga tahun 1992 dan kemudian naik menjadi tahanan kota hingga tahanan negara hingga tahun 1999. Hampir separuh hidupnya ia habiskan didalam penjara akibat hubungannya dengan partai PKI namun pada masa itu juga ia aktif dalam menulis namun banyak karya-karya atau tulisannya yang dilarang terbit oleh pemerintah orde baru hingga tahun 1995.
Biografi Pramoedya Ananta Toer - Sastrawan Indonesia
Ketika pergantian pemerintahan orde baru ke orde reformasi, Pramoedya Ananta Toer banyak menuliskan pikiran-pikirannya baik itu di kolom-kolom majalah mengkritik pemerintahan yang baru. Sebagai penulis dan sastrawan dengan puluhan karya-karya yang terkenal membuat Pramoedya Ananta Toer banyak menerima penghagaan nasional dan internasional seperti Ramon Magsaysay Award, Hadiah Budaya Asia Fukuoka XI, Norwegian Authors' Union Award serta penghargaan dari Universitas Michigan Amerika.
Wafatnya Pramoedya Ananta Toer
Meskipun sudah masuk masa tua, Pramoedya Ananta Toer tetap aktif menulis walaupun ia gemar merokok. Hingga kemudian ia terbaring di rumah sakit pada awal 2006 akibat penyakit diabetes, sesak nafas dan jantungnya yag melemah. Hingga kemudian ia keluar lagi. Namun kembali masuk rumah sakit ketika kondisinya makin memburuk akibat panyakit radang paru-paru.
Hingga pada tanggal 30 april 2006, Pramoedya Ananta Toer akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal di usia 81 tahun. Pemakamannya banyak dihadiri oleh masyarakat dan juga para tokoh terkenal seperti wakil presiden ketika itu Jusuf Kalla. Pramoedya Ananta Toer kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta.
...Berbahagialah mereka yang makan dari keringatnya sendiri, bersuka karena usahanya sendiri, dan maju karena pengalaman nya sendiri." - Pramoedya Ananta Toer.
Keluarga Pramoedya Ananta Toer
Beliau diketahui memiliki seorang istri bernama Maemunah Thamrin yang kemudian memberinya lima orang anak dan kemudian Pramoedya juga memiliki sembilan orang cucu. Istrinya meninggal pada bulan januari tahun 2011 dan dimakamkan di tempat yang sama dengan Pramoedya Ananta Toer yaitu di TPU Karet Bivak.
Penghargaan
Freedom to Write Award dari PEN American Center, AS, 1988
Penghargaan dari The Fund for Free Expression, New York, AS, 1989
Wertheim Award, "for his meritorious services to the struggle for emancipation of Indonesian people", dari The Wertheim Fondation, Leiden, Belanda, 1995
Ramon Magsaysay Award, "for Journalism, Literature, and Creative Arts, in recognation of his illuminating with briliant stories the historical awakening, and modern experience of Indonesian people", dari Ramon Magsaysay Award Foundation, Manila, Filipina, 1995
UNESCO Madanjeet Singh Prize, "in recognition of his outstanding contribution to the promotion of tolerance and non-violence" dari UNESCO, Perancis, 1996
Doctor of Humane Letters, "in recognition of his remarkable imagination and distinguished literary contributions, his example to all who oppose tyranny, and his highly principled struggle for intellectual freedom" dari Universitas Michigan, Madison, AS, 1999
Chancellor's distinguished Honor Award, "for his outstanding literary archievements and for his contributions to ethnic tolerance and global understanding", dari Universitas California, Berkeley, AS, 1999
Chevalier de l'Ordre des Arts et des Letters, dari Le Ministre de la Culture et de la Communication Republique, Paris, Perancis, 1999
New York Foundation for the Arts Award, New York, AS, 2000
Fukuoka Cultural Grand Prize (Hadiah Budaya Asia Fukuoka), Jepang, 2000
The Norwegian Authors Union, 2004
Centenario Pablo Neruda, Chili, 2004
Lain-lain
Anggota Nederland Center, ketika masih di Pulau Buru, 1978
Anggota kehormatan seumur hidup dari International PEN Australia Center, 1982
Anggota kehormatan PEN Center, Swedia, 1982
Anggota kehormatan PEN American Center, AS, 1987
Deutschsweizeriches PEN member, Zentrum, Swiss, 1988
International PEN English Center Award, Inggris, 1992
International PEN Award Association of Writers Zentrum Deutschland, Jerman, 1999.
Sastrawan Besar Indonesia
Tokoh satu ini dikenal sebagai salah satu sastrawan terbesar di Indonesia. Banyak karya-karyanya yang fenomenal sehingga ia dikenal sebagai sastrawan yang sangat produktif. Artikel kali ini akan membahas mengenai biografi dan profil dari Pramoedya Ananta Toer beserta dengan biodata lengkapnya. Beliau lahir pada tanggal 6 februari 1925 di daerah Blora yang terletak di Jawa Tengah. Ayahnya bernama Mastoer Imam Badjoeri yang bekerja sebagai seorang guru di sebuah sekolah swasta dan ibunya bernama Saidah bekerja sebagai seorang penghulu di daerah Rembang.
Masa Kecil Pramoedya Ananta Toer
Nama asli dari Pramoedya adalah Pramoedya Ananta Mastoer namun lama kelamaan orang lebih mengenalnya sebagai Pramoedya Ananta Toer atau biasa dipanggil Pram. Beliau mulai bersekolah di Sekolah Institut Boedi Utomo di Blora di bawah bimbingan ayahnya yang bekerja sebagai guru disana namun tercatat bahwa Pramoedya beberapa kali tidak naik kelas. Tamat dari Boedi utomo, ia kemudian bersekolah di Sekolah Teknik Radio Surabaya selama 1,5 tahun di 1940 hingga 1941. Pada tahun 1942, Pramoedya kemudian berangkat ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang ketik di Kantor berita Jepang bernama 'Domei' pada saat masa kependudukan jepang di Indonesia.
Sambil bekerja, Pramoedya juga mengikuti pendidikan di Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara antara tahun 1942 higga 1943. Selanjutnya di tahun 1944 hingga 1945, ia mengikuti sebuah kursus Stenografi dan kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Islam Jakarta pada tahun 1945.
Kemudian memasuki masa pasca kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tahun 1946, Pramoedya Ananta Toer mengikuti pelatihan militer Tentara Keamanan Rakyat dan bergabung dengan Resimen 6 dengan pangkat letnan dua dan ditugaskan di Cikampek dan kemudian kembali ke Jakarta pada tahun 1947.
Pramoedya Ananta Toer kemudian ditangkap Belanda pada tanggal 22 juli 1947 dengan tuduhan menyimpan dokumen pemberontakan melawan Belanda yang kembali ke Indonesia untuk berkuasa. Ia kemudian di jatuhi hukuman penjara dan kemudian dipenjarakan di pulau Edam dan kemudian dipindahkan ke penjara di daerah Bukit Duri hingga tahun 1949 dan selama masa penahanannya tersebut, ia lebih banyak menulis buku dan cerpen.
Menjadi Pimpinan Pusat Lembaga Kesenian Rakyat (LEKRA)
Biografi Pramoedya Ananta Toer - Sastrawan Indonesia
Keluar dari penjara, Pramoedya Ananta Toer kemudian bekerja sebagai seorang redaktur di Balai Pustaka Jakarta antara tahun 1950 hingga 1951, dan di tahun berikutnya ia kemudian mendirikan Literary and Fitures Agency Duta hingga tahun 1954. Ia bahkan sempat ke Belanda mengikuti program pertukaran budaya dan tinggal disana beberapa bulan. Tidak lama kemudian ia pulang ke Indonesia dan menjadi anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang dikenal sebagai organisasi kebudayaan berhaluan kiri.
Pada tahun 1956, Pramoedya Ananta Toer sempat ke Beijing untuk menghadiri hari kematian Lu Sung. Kembali ke Indonesia, ia kemudian mulai mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan orang-orang tionghoa di Indonesia. Pramoedya bahkan menjalin hubungan yang erat dengan para penulis atau sastrawan dari Tiongkok. Di masa tersebut, Pramoedya banyak menulis karya-karya sastra dan juga tulisan-tulisan yang mengkritik pemerintahan Indonesia mengenai penyiksaan terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.
Kemudian pada tahun 1958, Pramoedya Ananta Toer didaulat menjadi pimpinan pusat Lekra (Lembaga Kesenian Jakarta) yang bernaung di bawah Partai Komunis Indonesia pimpinan D.N Aidit. Jabatannya sebagai pimpinan pusat Lekra membuat banyak seniman menjadi berseberangan pendapat dengan Pramoedya Ananta Toer teruta para seniman yang menentang aliran komunis di Indonesia.
Di tahun 1962, Pramoedya Ananta Toer kemudian bekerja sebagai seorang dosen sastra di Universitas Res Republica. Ia juga menjadi Dosen Akademi Jurnalistik Dr. Abdul Rivai dan juga berprofesi sebagai redaktur majalah Lentera.
....Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian." - Pramoedya Ananta Toer
Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara dan Dibuang ke Pulau Buru oleh Pemerintah
Memasuki tahun 1960an, PKI semakin gencar memperluas pengaruhnya hingga kemudian terjadi gejolak politik dimana Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pemberontakan yang terkenal dengan nama G30S/PKI dan terjadi pergantian kekuasaan dari Ir. Soekarno ke Soeharto. Dibawah pemerintahan Soeharto, penumpasan PKI dilakukan. Hal ini kemudian membuat organisasi-organisasi yang berada di bawah PKI ketika seperti Lekra yang
Advertisement
dipimpin oleh Pramoedya menjadi terancam.
Pemerintah kemudian menangkap Pramoedya Ananta Toer dengan tuduhan mendukung komunis. Ia akhirnya ditahan tanpa pengadilan dari tahun 1965 hingga 1969, setelah itu ia dititipkan di penjara Nusakambangan di Jawa Tengah dan kemudian ia di buang di pulau Buru yang terkenal sebagai pulau buangan para tahanan politik PKI ketika itu dari tahun 1969 hingga 1979. Di pulau tersebut juga Pramoedya dilarang menulis oleh pemerintah namun ia tetap menulis karya-karyanya seperti novel semi fiksi yang berjudul Bumi Manusia.
Bebas dari Penjara
Memasuki tahun 1979 pada bulan desember, Pramoedya Ananta Toer akhirnya dibebaskan karena ia tidak tebukti terlibat dalam gerakan G30S/PKI namun ia tetap menjadi tahanan rumah oleh pemerintahan Soeharto hingga tahun 1992 dan kemudian naik menjadi tahanan kota hingga tahanan negara hingga tahun 1999. Hampir separuh hidupnya ia habiskan didalam penjara akibat hubungannya dengan partai PKI namun pada masa itu juga ia aktif dalam menulis namun banyak karya-karya atau tulisannya yang dilarang terbit oleh pemerintah orde baru hingga tahun 1995.
Biografi Pramoedya Ananta Toer - Sastrawan Indonesia
Ketika pergantian pemerintahan orde baru ke orde reformasi, Pramoedya Ananta Toer banyak menuliskan pikiran-pikirannya baik itu di kolom-kolom majalah mengkritik pemerintahan yang baru. Sebagai penulis dan sastrawan dengan puluhan karya-karya yang terkenal membuat Pramoedya Ananta Toer banyak menerima penghagaan nasional dan internasional seperti Ramon Magsaysay Award, Hadiah Budaya Asia Fukuoka XI, Norwegian Authors' Union Award serta penghargaan dari Universitas Michigan Amerika.
Wafatnya Pramoedya Ananta Toer
Meskipun sudah masuk masa tua, Pramoedya Ananta Toer tetap aktif menulis walaupun ia gemar merokok. Hingga kemudian ia terbaring di rumah sakit pada awal 2006 akibat penyakit diabetes, sesak nafas dan jantungnya yag melemah. Hingga kemudian ia keluar lagi. Namun kembali masuk rumah sakit ketika kondisinya makin memburuk akibat panyakit radang paru-paru.
Hingga pada tanggal 30 april 2006, Pramoedya Ananta Toer akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal di usia 81 tahun. Pemakamannya banyak dihadiri oleh masyarakat dan juga para tokoh terkenal seperti wakil presiden ketika itu Jusuf Kalla. Pramoedya Ananta Toer kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta.
...Berbahagialah mereka yang makan dari keringatnya sendiri, bersuka karena usahanya sendiri, dan maju karena pengalaman nya sendiri." - Pramoedya Ananta Toer.
Keluarga Pramoedya Ananta Toer
Beliau diketahui memiliki seorang istri bernama Maemunah Thamrin yang kemudian memberinya lima orang anak dan kemudian Pramoedya juga memiliki sembilan orang cucu. Istrinya meninggal pada bulan januari tahun 2011 dan dimakamkan di tempat yang sama dengan Pramoedya Ananta Toer yaitu di TPU Karet Bivak.
Penghargaan
Freedom to Write Award dari PEN American Center, AS, 1988
Penghargaan dari The Fund for Free Expression, New York, AS, 1989
Wertheim Award, "for his meritorious services to the struggle for emancipation of Indonesian people", dari The Wertheim Fondation, Leiden, Belanda, 1995
Ramon Magsaysay Award, "for Journalism, Literature, and Creative Arts, in recognation of his illuminating with briliant stories the historical awakening, and modern experience of Indonesian people", dari Ramon Magsaysay Award Foundation, Manila, Filipina, 1995
UNESCO Madanjeet Singh Prize, "in recognition of his outstanding contribution to the promotion of tolerance and non-violence" dari UNESCO, Perancis, 1996
Doctor of Humane Letters, "in recognition of his remarkable imagination and distinguished literary contributions, his example to all who oppose tyranny, and his highly principled struggle for intellectual freedom" dari Universitas Michigan, Madison, AS, 1999
Chancellor's distinguished Honor Award, "for his outstanding literary archievements and for his contributions to ethnic tolerance and global understanding", dari Universitas California, Berkeley, AS, 1999
Chevalier de l'Ordre des Arts et des Letters, dari Le Ministre de la Culture et de la Communication Republique, Paris, Perancis, 1999
New York Foundation for the Arts Award, New York, AS, 2000
Fukuoka Cultural Grand Prize (Hadiah Budaya Asia Fukuoka), Jepang, 2000
The Norwegian Authors Union, 2004
Centenario Pablo Neruda, Chili, 2004
Lain-lain
Anggota Nederland Center, ketika masih di Pulau Buru, 1978
Anggota kehormatan seumur hidup dari International PEN Australia Center, 1982
Anggota kehormatan PEN Center, Swedia, 1982
Anggota kehormatan PEN American Center, AS, 1987
Deutschsweizeriches PEN member, Zentrum, Swiss, 1988
International PEN English Center Award, Inggris, 1992
International PEN Award Association of Writers Zentrum Deutschland, Jerman, 1999.
Selasa, 09 Agustus 2016
Asal Usul Islam Nusantara
Asal Usul Islam Nusantara
Narasi besar Islam yang merentang selama ratusan tahun di bumi
Nusantara harus diletakkan sebagai endapan ganjil dari pelbagai unsur
yang hiruk. Islam yang kita saksikan sekarang merupakan hasil kloning
sempurna dari kultur hibrida, dari lanskap budaya yang berbeda-beda.
Maka,
ketika belakangan ini mencuat diskursus ‘Islam Nusantara’ yang
diwedarkan sebagai bentuk capture identitas dalam konteks
sosio-antropologis, argumen-argumen penolakan yang bersifat ambisius dan
dadakan perlu segera diluruskan. Mengapa? Lewat Sejarah Islam di Nusantara, Michael Laffan menyediakan jawabannya.
Hasil
riset profesor sejarah dari Universitas Princeton ini mendedahkan
secara eksplisit bahwa ‘Islam (di) Nusantara’ memiliki akar-akar sejarah
yang menghunjam jauh ke masa silam. Dengan lain kata, apa yang disebut
sebagai ‘Islam Nusantara’ tak lain adalah salinan pucat dari sejarah
Islam di Nusantara itu sendiri.
Di titimangsa ini, yang gamang mulai tampak terang: bahwa ‘Islam Nusantara’ bukanlah aliran sempal (firqah)
yang mencoba memekarkan diri dari kelopak keislaman yang sudah
menangkai lebih dulu. ‘Islam Nusantara’, seperti yang akan kita lihat,
adalah ejawantah langsung dari relasi-relasi subtil antarmanusia, juga
antarbangsa.
Peran Ordo Sufi
Seperti
halnya kebanyakan sejarawan, Michael Laffan percaya bahwa kesuksesan
Islam menapak bumi Nusantara sangat ditentukan oleh peran penting
ordo-ordo sufi yang memiliki reputasi baik sejak awal kedatangannya.
Namun ia masih ragu mengenai faktor paling dominan dalam proses
islamisasi yang mencengangkan tersebut.
Namun
yang pasti, sufi-sufi yang berdatangan dari seberang seperti Persia,
India dan Afrika Utara kadang-kadang merupakan pedagang yang sekaligus
juru dakwah Islam. Di abad-abad pertama milineum kedua, mudah sekali
kita temukan sosok sufi yang nyambi jadi petani, pedagang, hakim, dan “profesi duniawi” lainnya.
Para
penyebar Islam yang umumnya multitalenta itu, telah mengejutkan dan
membuat decak kagum orang-orang pribumi sehingga mereka cepat sekali
beradaptasi. Uniknya, dalam temuan Michael Laffan, untaian
kearifan-kearifan kaum sufi dengan mudah menjadi tren dan diadopsi oleh
penguasa setempat (hal, 27).
Hal ini tidak
lepas dari yang namanya—dalam istilah Michael Laffan—“gravitasi
kecendekiaan” yang bersumber dari Mesir, Baghdad, Damaskus hingga Turki
Utsmani. Terma-terma sufistik yang menjadi tren di Timur Tengah, lewat
persilangan-persilangan mencengangkan, lalu dibawa dan akhirnya menjadi
tren juga. Tren sufisme di abad-abad lampau sama pentingnya dengan tren
mode zaman sekarang (hal, 253-254).
Antara abad
15 hingga 18, ordo-ordo sufi dengan leluasa keluar-masuk istana.
Tampaknya, penetrasi lembut antara ajaran sufi dan politik kekuasaan
menjadi penyokong utama langgengnya agama Islam di Nusantara. Pola-pola
semacam itu lazim terjadi di Asia Tenggara, terutama di sekitar poros
Patani-Malaka-Jawa.
Islam yang Terus Berubah
Abad-abad
berikutnya semakin rumit dan musykil. Ketika pondasi Islam boleh
dibilang sudah kukuh, sengkarut yang silang menyilang gencar terjadi.
Ordo-ordo sufi mulai menarik diri dari istana. Sementara itu,
gerakan-gerakan revivalisme Islam mulai tumbuh dan langsung mengambil
jalur politik-kekuasaan.
Di sisi lain, katup
kolonialisme yang kian menganga turut membawa dampak buruk bagi posisi
Islam Nusantara. Sejak itu, polarisasi dalam Islam tidak dapat dihindari
lagi. Muncullah Wahhabisme, Pan-Islamisme, dan seterusnya.
Sementara
Islam bersusah payah menghadapi perpecahan yang menggerogoti tubuhnya
sendiri, dari luar tengah mengarah serbuan getol dari misionaris Kristen
yang dibonceng pemerintah Hindia Belanda. Bab 6 dan 7 secara khusus
memotret perseteruan dan perebutan panggung yang dramitis itu.
Dalam
konteks yang lebih serius dan rumit, Christiaan Snouck Hurgronje hadir
sebagai eksemplar yang sangat menentukan terhadap narasi Islam di dunia
yang lebih modern kelak. Michael Laffan mencurahkan perhatiannya pada
segmentasi ini secara detail di bab 8, 9, dan 10.
Pada
bab-bab berikutnya, Michael Laffan menyoroti setiap perubahan di dalam
sejarah ‘Islam Nusantara’ yang arkaik dan tumpang tindih dengan pelbagai
dimensi kecil namun penting. Dengan tetap meyakini bahwa sejarah tidak
pernah final, Michael Laffan juga berkesimpulan bahwa ‘Islam Nusantara’
juga bukan adonan yang persis bulat dan final.
Sejak
awal Michael Laffan mengingatkan bahwa yang khas bagi ‘Islam Nusantara’
justru karena ia tidak benar-benar khas (sejauh khas diidentikkan
dengan orisinal). Sebab, ‘Islam Nusantara’ merupakan hasil
tungkus-lumus, persentuhan, perpaduan dari ajaran, perilaku, budaya dan
citarasa yang aduhai jamaknya. Dan itu mustahil dikrop untuk menjadi
satu warna.
Apa yang ditulis Michael Laffan
dalam buku ini, pada dasarnya, sekadar patahan-patahan sumir,
potongan-potongan kecil, atau celah-celah mungil yang terjadi di dalam
lipatan-lipatan sejarah yang enggan dibahas oleh sejarawan lain.Pembaca
tidak akan menemukan keutuhan, misalnya, sebagaimana buku-buku M.C.
Ricklefs.
Tetapi justru di situ nilai plusnya.
Dengan gaya penulisan yang tidak konvensional, Michael Laffan berhasil
memetakan serpihan-serpihan penting sejarah ‘Islam Nusantara’ ke dalam
narasi yang enak dibaca. Hanya, pembaca yang belum tahu secara persis
anatomi sejarah Indonesia, jelas akan kesulitan mencerna konteksnya.
Buku
ini, saya kira, unggul di satu sisi, tapi lemah di sisi yang lain.
Sebagai buku sejarah, buku ini sangat berharga karena keunikan data-data
di dalamnya. Namun keunikan itu tidak akan sanggup menjawab
pertanyaan-pertanyaan penting yang bercorak antropologis. Di sinilah
reputasi Michael Laffan sebagai sejarawan tulen patut ditepuktangani.
Data Buku
Judul : Sejarah Islam di Nusantara
Penulis : Michael Laffan
Penerjemah : Indi Aunullah & Rini Nurul Badariah
Penerbit : Bentang Pustaka, Yogyakarta
Cetakan : September 2015
Tebal : xx + 328 halaman
Perjuangan Santri
Perjuangan Santri
Mengapa tanggal 22 Oktober layak disebut sebagai Hari Santri Nasional? Sejatinya peristiwa apa yang terjadi pada tanggal tersebut? Serta apa yang melatarbelakangi tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari Santri? Pertanyaan-pertanyaan tersebut terjawab dengan kehadiran buku ini, sebuah buku yang ditulis oleh para ahli sejarah mengingat banyak sejarah kaum santri yang dimarjinalkan oleh sejarah nasional itu sendiri.<>
Dalam kata pengantarnya, KH. Salahuddin Wahid mengatakan bahwa pada akhir 2011, ia cukup terkejut dengan sebuah statement yang menyatakan bahwa Resolusi Jihad itu tidak pernah terjadi, bahkan Resolusi tersebut merupakan sebuah legenda. Oleh karena itu beliau memerintahkan Abdul Latif Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng untuk mencari bukti keras kesejarahannya pada media-media cetak yang terbit akhir Oktober 1945 pada Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional di Jakarta. Oleh sebab itu buku ini ditulis dengan disertai scan hasil bukti-bukti kesejarahan, sehingga buku ini layak untuk dibaca oleh siapa pun termasuk para peneliti yang akan melakukan penelitian lebih lanjut tentang Resolusi Jihad.
Pada bagian pertama buku ini menjabarkan tentang sejarah masuknya Islam di Nusantara. Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terdahulu, ada yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara berasal dari India Selatan (Gujarat dan Malabar), pendapat kemudian ada yang menyatakan bahwa Islam Nusantara berasal dari Arab, Ada pula yang mengatakan dari Persia. Tentang penyebaran Islam di Nusantara penulis buku ini dengan lantang mengatakan bahwa Islam masuk di Nusantara dan disebarkan oleh para Wali Sanga (Sebuah julukan yang mengandung suatu perlambangan suatu dewan wali-wali, dengan mengambil angka sembilan yang sebelum pengaruh Islam sudah dipandang sebagai angka yang keramat). Sedangkan tentang proses saluran Islamisasinya, disalurkan melalui saluran perdagangan, saluran kebudayaan, saluran perkawinan, saluran tasawuf, saluran pendidikan serta saluran politik. Dalam bab ini juga, penulis menolak pandangan-pandangan para sejarawan yang mengamini bahwa kehadiran Islam di Nusantara dilakukan dengan pedang, agresi penyerangan ke Majapahit. Bukti sejarah menunjukkan bahwa tumbuh dan berkembangnya Islam bersamaan dengan terjadinya perang saudara Paregreg di Majapahit sehingga menyebabkan konflik internal yang berkepanjangan sampai berujung pada keruntuhan Majapahit. Sehingga sesuai hukum logika, keruntuhan Majapahit disebabkan faktor internal dan bukan dari faktor eksternal, sebab faktor eksternal hadir sebagai alternatif yang bukan kekuatan determinan yang bersifat destruktif.
Pada bagian kedua, penulis buku ini memaparkan tentang dinamika pemikiran serta gerakan politik yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama. Misalnya pada Muktamar NU ke-2 di Surabaya, NU menyoroti persoalan kemasyarakatan, seperti masalah pernikahan di bawah umur yang ditangani pemerintah Hindia-Belanda yang banyak menyimpang dari hukum fiqih. Dalam muktamar ini juga meminta kepada pemerintah untuk memasukkan kurikulum agama Islam pada setiap sekolah umum di Jawa dan Madura. Juga dibahas dan diputuskan hukum menyerupai orang Belanda dalam hal berpakaian, misalnya pakai celana, dasi, topi serta sepatu hukumnya adalah Haram, apabila niat menyerupai itu dimaksudkan untuk seluruhnya termasuk kesombongannya, kekafirannya serta kegagahannya. Tapi untuk sekedar mode maka hukumnya boleh dengan pertimbangan tidak boleh melanggar batas aurat yang sudah ditentukan oleh Islam. (Hlm. 113-114). Juga pada muktamar ke-4 NU membentuk Lajnatun Nasihin (Sebuah komisi propaganda untuk menyebarkan NU ke berbagai daerah) yang dibentuk oleh Kiai Shaleh Banyuwangi dengan anggota KH. Hasyim Asy’ari, Kiai Ridwan, Kiai Asnawi Kudus dan Kiai Muharram Kediri pada Majelis Khamis (Komisi Lima).
Pada bab ini juga dibahas bagaimana pandangan NU terhadap pemerintahan Hindia-Belanda serta pemerintahan Jepang, mengingat terdapat tanggapan serta kritik dari beberapa peneliti sejarah akan sikap inkonsistensi NU terhadap pemerintahan saat itu, kita ambil contoh bahwa NU selalu kooperatif terhadap koloni sebelum diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta, tetapi setelah itu NU justru melawan serta memerangi koloni yang datang, Hal ini dijawab oleh penulis bahwa pada masa pendudukan Hindia-Belanda ataupun Jepang (hingga 1945), Indonesia termasuk Darul Islam sehingga pemerintahan Hindia-Belanda serta Jepang termasuk dalam pemerintahan yang sah (bis Syaukah), pendapat tersebut diperkuat oleh hasil keputusan Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin. Hasil tersebut menjadi momentum kebangsaan NU karena diputuskan status wilayah Indonesia termasuk Darul Islam. Keputusan ini berdasarkan pada rujukan karya al-Hadrami pada Bughyatul Mustarsyidin pada bab al-Hudnah wa al-Imamah. Tetapi pada masa kemerdekaan Indonesia (1945-1950), NU berubah sikap dengan dikeluarkannya keputusan Muktamar NU ke-16 di Purwekerto yang menyatakan bahwa pentingnya perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sesuai hukum Islam, sehingga Indonesia dijadikan sebagai Darul Harb (Wilayah Perang) yang mewajibkan setiap warga negara untuk melawan penjajah yang diperkuat dengan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.
Pada bagian ketiga membicarakan secara tuntas dan heuristik tentang Resolusi Jihad yang difatwakan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari serta kapasitas beliau sebagai seorang mufti serta pemegang Ijazah Hadist Shahih Bukhari ke-24. Suatu ketika Presiden Soekarno mengirim utusannya untuk menemui beliau dengan tujuan meminta fatwa beliau dengan rujukan Gunseikanbu (Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia) bahwa KH. Hasyim Asy’ari termasuk orang yang sangat terkemuka di Jawa. Melalui utusannya beliau bertanya “Apakah hukumnya membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau membela al-Quran. Sekali lagi membela tanah air?” Pertanyaan tersebut direspon oleh Kiai Hasyim Asy’ari dengan dikeluarkannya Fatwa jihad yang kemudian diperkuat oleh Resolusi Jihad hasil Musyawarah Ulama NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada tanggal 21-22 Oktober 1945 yang mana resolusi tersebut memiliki dampak yang luar biasa besar dimulai dengan solidaritas umat, Berdirinya Laskar Sabilillah dan laskar Hizbullah serta kongres Masyumi yang merespon resolusi tersebut hingga pada puncaknya pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya.
Pada bagian keempat atau bagian terakhir, Penulis membahas tentang politisasi sejarah Indonesia. Menurut penulis, masa lalu terdiri dari dua hal, yaitu fakta sebagaimana ia terjadi, apa adanya serta pemikiran dari para sejawan sehingga disebut ada apanya, oleh sebab itu banyak para sejarawan kelas atas yang ingin mengkerdilkan bahkan menghapus peran para santri atau pun kiai dan pondok pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ijtihad untuk memperjuangkan atau pun meluruskan sejarah tersebut merupakan kewajiban yang harus sesuai dengan fakta riil atau yang biasa disebut apa adanya.
Data Buku
Judul : Resolusi Jihad; Perjuangan Ulama: dari menegakkan Agama hingga Negara
Penulis : Abdul Latif Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng
Penerbit : Pustaka Tebuireng
Terbitan : I, 2015
Tebal : xx + 236
ISBN : 978-602-8805-36-0
Mengapa tanggal 22 Oktober layak disebut sebagai Hari Santri Nasional? Sejatinya peristiwa apa yang terjadi pada tanggal tersebut? Serta apa yang melatarbelakangi tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari Santri? Pertanyaan-pertanyaan tersebut terjawab dengan kehadiran buku ini, sebuah buku yang ditulis oleh para ahli sejarah mengingat banyak sejarah kaum santri yang dimarjinalkan oleh sejarah nasional itu sendiri.<>
Dalam kata pengantarnya, KH. Salahuddin Wahid mengatakan bahwa pada akhir 2011, ia cukup terkejut dengan sebuah statement yang menyatakan bahwa Resolusi Jihad itu tidak pernah terjadi, bahkan Resolusi tersebut merupakan sebuah legenda. Oleh karena itu beliau memerintahkan Abdul Latif Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng untuk mencari bukti keras kesejarahannya pada media-media cetak yang terbit akhir Oktober 1945 pada Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional di Jakarta. Oleh sebab itu buku ini ditulis dengan disertai scan hasil bukti-bukti kesejarahan, sehingga buku ini layak untuk dibaca oleh siapa pun termasuk para peneliti yang akan melakukan penelitian lebih lanjut tentang Resolusi Jihad.
Pada bagian pertama buku ini menjabarkan tentang sejarah masuknya Islam di Nusantara. Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terdahulu, ada yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara berasal dari India Selatan (Gujarat dan Malabar), pendapat kemudian ada yang menyatakan bahwa Islam Nusantara berasal dari Arab, Ada pula yang mengatakan dari Persia. Tentang penyebaran Islam di Nusantara penulis buku ini dengan lantang mengatakan bahwa Islam masuk di Nusantara dan disebarkan oleh para Wali Sanga (Sebuah julukan yang mengandung suatu perlambangan suatu dewan wali-wali, dengan mengambil angka sembilan yang sebelum pengaruh Islam sudah dipandang sebagai angka yang keramat). Sedangkan tentang proses saluran Islamisasinya, disalurkan melalui saluran perdagangan, saluran kebudayaan, saluran perkawinan, saluran tasawuf, saluran pendidikan serta saluran politik. Dalam bab ini juga, penulis menolak pandangan-pandangan para sejarawan yang mengamini bahwa kehadiran Islam di Nusantara dilakukan dengan pedang, agresi penyerangan ke Majapahit. Bukti sejarah menunjukkan bahwa tumbuh dan berkembangnya Islam bersamaan dengan terjadinya perang saudara Paregreg di Majapahit sehingga menyebabkan konflik internal yang berkepanjangan sampai berujung pada keruntuhan Majapahit. Sehingga sesuai hukum logika, keruntuhan Majapahit disebabkan faktor internal dan bukan dari faktor eksternal, sebab faktor eksternal hadir sebagai alternatif yang bukan kekuatan determinan yang bersifat destruktif.
Pada bagian kedua, penulis buku ini memaparkan tentang dinamika pemikiran serta gerakan politik yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama. Misalnya pada Muktamar NU ke-2 di Surabaya, NU menyoroti persoalan kemasyarakatan, seperti masalah pernikahan di bawah umur yang ditangani pemerintah Hindia-Belanda yang banyak menyimpang dari hukum fiqih. Dalam muktamar ini juga meminta kepada pemerintah untuk memasukkan kurikulum agama Islam pada setiap sekolah umum di Jawa dan Madura. Juga dibahas dan diputuskan hukum menyerupai orang Belanda dalam hal berpakaian, misalnya pakai celana, dasi, topi serta sepatu hukumnya adalah Haram, apabila niat menyerupai itu dimaksudkan untuk seluruhnya termasuk kesombongannya, kekafirannya serta kegagahannya. Tapi untuk sekedar mode maka hukumnya boleh dengan pertimbangan tidak boleh melanggar batas aurat yang sudah ditentukan oleh Islam. (Hlm. 113-114). Juga pada muktamar ke-4 NU membentuk Lajnatun Nasihin (Sebuah komisi propaganda untuk menyebarkan NU ke berbagai daerah) yang dibentuk oleh Kiai Shaleh Banyuwangi dengan anggota KH. Hasyim Asy’ari, Kiai Ridwan, Kiai Asnawi Kudus dan Kiai Muharram Kediri pada Majelis Khamis (Komisi Lima).
Pada bab ini juga dibahas bagaimana pandangan NU terhadap pemerintahan Hindia-Belanda serta pemerintahan Jepang, mengingat terdapat tanggapan serta kritik dari beberapa peneliti sejarah akan sikap inkonsistensi NU terhadap pemerintahan saat itu, kita ambil contoh bahwa NU selalu kooperatif terhadap koloni sebelum diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta, tetapi setelah itu NU justru melawan serta memerangi koloni yang datang, Hal ini dijawab oleh penulis bahwa pada masa pendudukan Hindia-Belanda ataupun Jepang (hingga 1945), Indonesia termasuk Darul Islam sehingga pemerintahan Hindia-Belanda serta Jepang termasuk dalam pemerintahan yang sah (bis Syaukah), pendapat tersebut diperkuat oleh hasil keputusan Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin. Hasil tersebut menjadi momentum kebangsaan NU karena diputuskan status wilayah Indonesia termasuk Darul Islam. Keputusan ini berdasarkan pada rujukan karya al-Hadrami pada Bughyatul Mustarsyidin pada bab al-Hudnah wa al-Imamah. Tetapi pada masa kemerdekaan Indonesia (1945-1950), NU berubah sikap dengan dikeluarkannya keputusan Muktamar NU ke-16 di Purwekerto yang menyatakan bahwa pentingnya perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sesuai hukum Islam, sehingga Indonesia dijadikan sebagai Darul Harb (Wilayah Perang) yang mewajibkan setiap warga negara untuk melawan penjajah yang diperkuat dengan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.
Pada bagian ketiga membicarakan secara tuntas dan heuristik tentang Resolusi Jihad yang difatwakan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari serta kapasitas beliau sebagai seorang mufti serta pemegang Ijazah Hadist Shahih Bukhari ke-24. Suatu ketika Presiden Soekarno mengirim utusannya untuk menemui beliau dengan tujuan meminta fatwa beliau dengan rujukan Gunseikanbu (Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia) bahwa KH. Hasyim Asy’ari termasuk orang yang sangat terkemuka di Jawa. Melalui utusannya beliau bertanya “Apakah hukumnya membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau membela al-Quran. Sekali lagi membela tanah air?” Pertanyaan tersebut direspon oleh Kiai Hasyim Asy’ari dengan dikeluarkannya Fatwa jihad yang kemudian diperkuat oleh Resolusi Jihad hasil Musyawarah Ulama NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada tanggal 21-22 Oktober 1945 yang mana resolusi tersebut memiliki dampak yang luar biasa besar dimulai dengan solidaritas umat, Berdirinya Laskar Sabilillah dan laskar Hizbullah serta kongres Masyumi yang merespon resolusi tersebut hingga pada puncaknya pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya.
Pada bagian keempat atau bagian terakhir, Penulis membahas tentang politisasi sejarah Indonesia. Menurut penulis, masa lalu terdiri dari dua hal, yaitu fakta sebagaimana ia terjadi, apa adanya serta pemikiran dari para sejawan sehingga disebut ada apanya, oleh sebab itu banyak para sejarawan kelas atas yang ingin mengkerdilkan bahkan menghapus peran para santri atau pun kiai dan pondok pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ijtihad untuk memperjuangkan atau pun meluruskan sejarah tersebut merupakan kewajiban yang harus sesuai dengan fakta riil atau yang biasa disebut apa adanya.
Data Buku
Judul : Resolusi Jihad; Perjuangan Ulama: dari menegakkan Agama hingga Negara
Penulis : Abdul Latif Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng
Penerbit : Pustaka Tebuireng
Terbitan : I, 2015
Tebal : xx + 236
ISBN : 978-602-8805-36-0
Bela Negara, Islam Nusantara dan Paradigma Kritis Transpormatif
Bela Negara, Islam Nusantara dan Paradigma Kritis Transpormatif
Adanya Agama dan Negara, harusnya menegakkan Kebajikan dan Keadilan
“Tidak
penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu
yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.” Kalimat dari Gus Dur tersebut, selayaknya sudah diarusutamakan. Berbuat kebajikan harus diutamakan, bukan hanya beragamanya. “Beragama
saja tidak dipaksakan, lantas apa yang membuat penting kita beragama?
Tujuan agama itu apa? Tujuan agama pada hakikatnya adalah bagaimana kita
bisa berbuat baik dan adil. ‘Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan
umat yang menyeru pada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung (QS.
Ali Imran: 104)’.” Ujar Dr. Sakban Rosidi, M.Si., dalam kegiatan
yang diselenggarakan kelompok Diskusi Ngaji Bareng di SMP Bhineka
Tunggal Ika Sengonagung Purwosari Pasuruan (14/02/2016).
Kegiatan bertemakan “Bela Negara dalam Wacana Kontemporer” tersebut, Rosidi kemudian mempertanyakan, “Mengapa butuh Negara? Kalau tidak ada Negara, siapa yang menjamin hak-hak kita sebagai manusia?.”
keberadaan Negara dipertanyakan eksistensinya dalam melakukan kebajikan
dan keadilan itu sendiri. Bukan soal Negara tersebut harus Islam atau
tidak, yang penting menegakkan keadilan dan kebajikan. “Ibnu
Taimiyah dalam al-Hisbah fi al-Islam (1967) berani mengatakan bahwa
negara yang adil –meskipun kafir- lebih disukai Allah daripada negara
yang tidak adil –meskipun beriman. Dunia akan bertahan dengan keadilan
meskipun tidak beriman, tetapi tidak akan bertahan dengan ketidakadilan
meskipun Islam.” Tegas Sakban Rosidi selaku Sekretaris Eksekutif Universitas Islam Majapahit tersebut.
Berbicara soal kesunnahan Nabi Muhammad yang dijadikan kunci
keberhasilan sebuah ruh beragama, Rosidi menganggapnya sebagai sebuah
kesempitan pemahaman saja. “Soal
sunnah Nabi, substansinya ada tiga, yaitu: a). Menghargai tradisi,
bukan semata memakai atribut tradisi (sunnah arabi), b). Berperilaku
yang baik, sebab Nabi Muhammad sebagai seorang penerima risalah.
Misalnya al-Amin, jujur, dan lain-lain (sunnah muhammadi), dan c).
Sunnah Nabi, yakni perilaku Muhammad setelah menerima wahyu dari Allah.” Terang Sakban Rosidi, selaku mantan aktifis PMII tersebut.
Islam Nusantara; Benteng NKRI dan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin
Kekerasan atas nama agama setidaknya jangan terlalu serius dianggap
sebagai sebuah akar permasalahan. Berkemungkinan, radikalisme agama
hanya merupakan cabang dari lingkaran konflik yang dikonstruk untuk
kepentingan kejahatan yang lebih besar. “Isu perdebatan antar dan inter umat beragama, menjadi peluang suburnya kapitalisme.”
Papar KH. Agus Sunyoto selaku penulis buku Atlas Walisongo dalam
diskusi tersebut. Meski demikian, radikalisme agama tidak bisa dipandang
sebelah mata begitu saja. Memperkuat pemahaman agama yang inklusif
sekaligus bercengkrama dengan kebudayaan menjadi penting dan merupakan
kebutuhan dalam beragama dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan saat
ini. “Salah
satu solusinya adalah kita harus menguatkan pemahaman agama dengan
benar dan menjadikan kebudayaan atau kearifan lokal sebagai benteng
persatuan.” Tegas Agus Sunyoto selaku ketua Lesbumi PBNU 2015-2020 tersebut.
Semenjak digulirkannya istilah “Islam Nusantara”, sebenarnya merupakan
sebuah keberhasilan dalam mengawal Islam Ramah dalam arus internasional.
Mengapa demikian, sebab “Islam Timur Tengah” bukan lagi menjadi kiblat
satu-satunya dalam memandang dan memahami bagaimana agama Islam itu
hidup dan berkembang. Selain itu, “Islam Nusantara” dapat memperkuat
hubungan Islam dengan negara (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan
tradisi keislaman yang ramah serta mengakomodasi tradisi lokal yang
dianggap baik. “Islam
Nusantara sama dengan NU/Nahdlatul Ulama setingkat dunia sebagai sebuah
proses memperkuat tradisi kesilaman yang dijalankan umat Islam di
Indonesia.” Ujar Agus Sunyoto, aktifis kelahiran Surabaya, 21 Agustus 1959 tersebut.
Bukannya mengedepankan NU, itulah faktanya. NU bukan lagi organisasi
nasional, namun organisasi setingkat internasional. Dengan bergaungnya
“Islam Nusantara”, telah “memperkuat tradisi NU dan memperkuat lokalitas”
lanjut Agus Sunyoto. Ketika lokalitas mendapatkan kekuatan, Islam akan
hidup dan berkembang seperti pada masa-masa para walisongo. Sebuah
kehidupan Islam yang santun, ramah, toleran, dan sarat dengan
nilai-nilai kebajikan. “Kalau Islam ingin dijadikan mencusuar nusantara dan dunia, tergantung bagaimana kita (Islam) melihat keberagaman.”
Tegas Prof. H. Hariyono dalam Seminar dan Bahtsul Masail dengan tema
“Islam Nusantara: Meneguhkan Moderatisme dan Mengikis Ekstrimisme dalam
Kehidupan Beragama” yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU)
Jawa Timur di Universitas Negeri Malang (13/02/2016).
Bela Negara dalam Paradigma Kritis Transformatif
Bela negara saat ini, dapat menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan
kita bersama sebagaimana kita harus lebih kritis dalam memahaminya. Bisa
saja dimungkinkan, bela negara hanya akan menjadi alat oleh negara atau
militer untuk melakukan dominasi terhadap kehidupan warga negara atau
masyarakat sipil. “Kita
menghadapi banyak lawan dan kontestasi wacana, seperti globalisasi dan
gerakan ultra kanan. Kemudian Isu (Bela Negara) adalah isu sensitif atau
halus, bila sampai robek bisa kemana-mana.” Ujar Fadillah Putra,
M.Si., M. PAff., selaku Ketua DRD (Dewan Riset Daerah) Kabupaten
Pasuruan dalam kegiatan Ngaji Bareng yang didukung pula oleh Pondok
Pesantren Ngalah Purwosari tersebut (14/02/2016).
Lebih lanjut, Fadillah Putra mengutarakan pertanyaan “Negera seperti apa yang harus dibela?”
Inilah yang harus kita kritisi bersama. Sebab menurut Putra, perilaku
negara dapat berbeda-beda selama ini, setidaknya terdapat empat
kategorinya. “Perilaku
negara ‘Pluralis’, negara hanya mengakomodasi semua kepentingan.
Kemudian negara ‘Maxis’, negara didominasi kelompok mayoritas.
Selanjutnya negara ‘Leviathan’, negara mempunyai kepentingan untuk
mendominasi masyarakatnya. Terakhir, negara ‘Patriarkal’, negara
didominasi oleh jenis kelamin tertentu.” Jelas Alumnus Universitas Texas USA tersebut.
Sebelumnya Ahmad Hidayatullah dalam diskusi rutinan “Ngabar” (Ngaji
Bareng) di MI Darut Taqwa (08/02/2016), masih terselip sebuah keraguan.
“Ada apa dan mengapa “Bela Negara” digaungkan saat ini? Akankah ini
hanya bagian dari politik kekuasaan saja?” Tanya aktifis GMNI (Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia) Pasuruan tersebut. Hingga pada akhir
diskusi, keraguan akan adanya hidden agenda Bela
Negara tidaklah menjadikan kita terbebas dari membela negara agar
negara tetap memperjuangkan persatuan dan keadilan sosial. “Pemenangan
wacana yang tepat bagaimana Bela Negara menjadi penting untuk
digalakkan, agar implementasi Bela Negara benar-benar substansial.” Ujar
Abdurrahman Amin selaku ketua MATAN (Mahasiswa Ahlut Thariqah) Pasuruan
tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Makhfud Syawaludin dalam diskusi rutinan
“Ngabar” (08/02/2016), beranggapan bahwa gagasan Bela Negara merupakan
sebuah Manhaj al-Fikr atau sebuah Paradigma Berpikir. Argumentasi
tersebut diilhami dari buku “Jawaban dari Pondok Pesantren Ngalah
Sengonagung Purwosari Pasuruan” untuk kegiatan Konferensi Ulama Thariqah
dalam rangka Bela Negara, NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 Harga Mati di
Pekalongan (15-17/01/2016). “Bela
Negara merupakan sebuah Manhaj al-Fikr, yakni dengan empat prinsipnya
memupuk semangat religius (Ruh al-Tadayyun), memupuk dan menumbuhkan
semangat nasionalisme (Ruh al-Wathaniyah), memupuk semangat pluralitas
(Ruh al-Ta’addudiyah), dan memupuk semangat humanitas (Ruh
al-Insaniyah).” Ujar Makhfud Syawaludin selaku Mahasiswa Pasca
Sarjana Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. Secara lebih sederhana
menurut Fadillah Putra, dengan kita berparadigma kritis juga termasuk
bela negara. “Melawan Negara yang tidak adil, termasuk Bela Negara.” Tegas anggota Averroes Community tersebut (14/02/2016).
Tektualitas pasal 27 ayat 3 dalam UUD 1945 adalah setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dalam
konteksnya, entah apa yang harus kita dahulukan, melawan radikalisme
agama kah? Atau kita hanya terjebak dalam memperdebatkan kebenaran atas
agama tertentu? Mungkin kah melawan kapitalisme dan kemiskinan
didahulukan? Atau mungkin saja melawan korupsi dan narkoba yang lebih
didahulukan? Bisa jadi ada permasalahan lain yang lebih penting untuk
diselesaikan. Singkatnya, Negara harus hadir sebagai sebuah kekuatan
dalam membela ketidakadilan dan menegakkan kebajikan. Bila tidak
demikian, melawan dan mengajak Negara membela ketidakadilan dan
menegakkan kebajikan adalah bagian dari “Bela Negara”. Setidaknya itu
lah yang mereka dan penulis sebut sebagai sebuah “Bela Negara”.
(MakhfudSy).
Senin, 25 Juli 2016
Sutisna Sendjaya, Ulama yang Tokoh Pers Jawa Barat
Sutisna Sendjaya, Ulama yang Tokoh Pers Jawa Barat
Raden Sutisna Sendjaya lahir di Wanaraja, Garut, pada 27 Oktober tahun 1890 M dan wafat di Bandung pada 11 Desember tahun 1961. Selain sebagai tokoh NU, ia sangat dikenal sebagai tokoh pers di Jawa Barat.
<>
Ia dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Majalah al-Mawa’idz; Pangrodjong Nahdlatoel ‘Oelama yang diterbitkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tasikmalaya pada bulan Agustus 1933. Pengabdiannya di NU, ia lanjutkan hingga tingkat wilayah. Tahun 1948 menjadi ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat. Selain aktif di NU, ia juga salah seorang tokoh pergerakan di Paguyuban Pasundan.
Dalam dunia jurnalistik, selain di Al-Mawaidz, ia pernah menjadi redaktur di beberapa surat kabar pada masa penjajahan Belanda seperti Silliwangi (1921-1922). Aktif menulis di surat kabar Sipatahoenan (1923). Dalam menulis, ia sering menggunakan inisial Sutsen.
Pendidikan Sutsen ditempuh di Sakola Raja (KweekSchool) di Bandung pada tahun 1911. Sutsen pernah mengajar di HIS Banten kemudian di HIS Bandung. Kemudian ia melanjutkan belajar ke HKS, dan kemudian melanjutkan kembali kegiatan mengajar di HIS Pasundan 1 Tasikmalaya.
Pada zaman penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chuo Sangi in. Kemudian menjadi koordinator pergerakan perjuangan rakyat pada zaman revolusi fisik dan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Tasikmalaya.
Pada zaman penjajahan Belanda, Sutsen bersama pengurus NU Tasikmalaya seperti KH Ruhiat (ayah dari Rais Aam PBNU KH Ilyah Ruhiat), berpandangan, gelar ulil amri bagi pemerintah kolonial harus dipandang sebagai suatu siyasi (politik). Pemerintah Hindia Belanda sebagai pemerintahan yang sah, tetapi statusnya tetaplah penguasa asing yang hanya berkuasa secara politik.
Dengan demikian, pemerintah hanya berwenang mengatur masyarakat berkaitan urusan politik. Masalah lain seperti keagamaan, sejatinya diserahkan sepenuhnya kepada para ulama yang menjadi panutan rakyat.
Zaman kemerdekaan, pada tahun 1952, Sutsen menjadi Kepala Kantor Urusan Agama di Jakarta. Setelah pensiun pada tahun 1954, ia bergabung dengan Daya Sunda. Kemudian bersama teman-temannya kembali aktif dalam jurnalistik. Ia menerbitkan mingguan berbahasa Sunda Kalawarta Kudjang (1956) dan bertindak sebagai pemimpin redaksi. (Abdullah Alawi, dari berbagai sumber)
Raden Sutisna Sendjaya lahir di Wanaraja, Garut, pada 27 Oktober tahun 1890 M dan wafat di Bandung pada 11 Desember tahun 1961. Selain sebagai tokoh NU, ia sangat dikenal sebagai tokoh pers di Jawa Barat.
<>
Ia dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Majalah al-Mawa’idz; Pangrodjong Nahdlatoel ‘Oelama yang diterbitkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tasikmalaya pada bulan Agustus 1933. Pengabdiannya di NU, ia lanjutkan hingga tingkat wilayah. Tahun 1948 menjadi ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat. Selain aktif di NU, ia juga salah seorang tokoh pergerakan di Paguyuban Pasundan.
Dalam dunia jurnalistik, selain di Al-Mawaidz, ia pernah menjadi redaktur di beberapa surat kabar pada masa penjajahan Belanda seperti Silliwangi (1921-1922). Aktif menulis di surat kabar Sipatahoenan (1923). Dalam menulis, ia sering menggunakan inisial Sutsen.
Pendidikan Sutsen ditempuh di Sakola Raja (KweekSchool) di Bandung pada tahun 1911. Sutsen pernah mengajar di HIS Banten kemudian di HIS Bandung. Kemudian ia melanjutkan belajar ke HKS, dan kemudian melanjutkan kembali kegiatan mengajar di HIS Pasundan 1 Tasikmalaya.
Pada zaman penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chuo Sangi in. Kemudian menjadi koordinator pergerakan perjuangan rakyat pada zaman revolusi fisik dan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Tasikmalaya.
Pada zaman penjajahan Belanda, Sutsen bersama pengurus NU Tasikmalaya seperti KH Ruhiat (ayah dari Rais Aam PBNU KH Ilyah Ruhiat), berpandangan, gelar ulil amri bagi pemerintah kolonial harus dipandang sebagai suatu siyasi (politik). Pemerintah Hindia Belanda sebagai pemerintahan yang sah, tetapi statusnya tetaplah penguasa asing yang hanya berkuasa secara politik.
Dengan demikian, pemerintah hanya berwenang mengatur masyarakat berkaitan urusan politik. Masalah lain seperti keagamaan, sejatinya diserahkan sepenuhnya kepada para ulama yang menjadi panutan rakyat.
Zaman kemerdekaan, pada tahun 1952, Sutsen menjadi Kepala Kantor Urusan Agama di Jakarta. Setelah pensiun pada tahun 1954, ia bergabung dengan Daya Sunda. Kemudian bersama teman-temannya kembali aktif dalam jurnalistik. Ia menerbitkan mingguan berbahasa Sunda Kalawarta Kudjang (1956) dan bertindak sebagai pemimpin redaksi. (Abdullah Alawi, dari berbagai sumber)
Minggu, 17 Juli 2016
Ikan Larangan Aua Malintang
Ikan Larangan Aua Malintang
Menyinggahi Pariaman, pelancong akan terkenang dengan gulai kepala ikannya yang terkenal nikmat atau suasana pantainya. Namun lupakan sejenak soal itu, cobalah menengok lebih jauh dari wilayah Pariaman lainnya.
Singgahilah objek wisata yang terletak di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tepatnya berada di bawah Jembatan Jalan Raya Sijanih. Lokasinya sekitar 50 KM arah utara Pariaman terdapat objek wisata yang dinamakan Ikan Larangan.
Disebut ikan larangan, karena konon ceritanya siapa yang memakan ikan tersebut akan terkena musibah, entah itu sakit aneh, perut menjadi buncit, ataupun musibah lainnya. Tapi sebenarnya ikan ini bisa dimakan, dengan syarat saat hari-hari tertentu saja seperti pada hari acara adat ataupun hari besar keagamaan.
Menurut informasi yang dihimpun, dulunya di sungai tempat ikan larangan itu berada, ada seseorang yang sakti memberi ilmu teluh kepada bibit-bibit ikan yang ada di sini. Hal itu dilakukannya agar tidak ada yang berani mencurinya. Namun orang yang menaruh teluh pada ikan-ikan tersebut meninggal tanpa mencabut teluh itu terlebih dahulu. Ceritanya selalu ada kejadian aneh yang kerap kali terjadi di sana seperti ada yang kesurupan karena membuang sampah di sungai tersebut.
Menurut cerita salah satu warga sekitar, Anya (49), saat dihubungi melalui telepon, mengatakan, ikan tersebut tak boleh diambil. Ada batas-batas di mana ikan itu boleh diambil. Kalau sudah lewat dari area larangan, ikan itu baru boleh di ambil.
Namun, beberapa orang tetua di daerah sana mengatakan bahwa sebenarnya itu hanya mitos, alasan supaya ekosistem yang ada di dalam sungai tersebut dapat terjaga kelestariannya. Buktinya, dengan ada larangan tersebut, sungai tempat ikan larangan itu jernih tanpa ada sampah yang mengotori permukaan sungai tersebut. Tentunya ikan-ikan di dalam sana berjumlah banyak dan besar-besar.
Tentu ikan-ikan ini tidak dibiarkan hidup selama ratusan tahun atau dibiarkan mati begitu saja, setidaknya dengan membuka kesempatan di hari-hari tertentu, ikan dapat di pancing dan dimakan. Pihak pemangku adat dan aparat nagari biasanya melaksanakan ritual membuka larangan bersama-sama masyarakat di mana hasil yang diperoleh digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Objek wisata ikan larangan ini banyak dimanfaatkan oleh pelancong melakukan terapi ikan atau sekadar memberi makan untuk ikan. Selain itu pengunjung juga tidak dipungut biaya alias gratis.
Sampai saat ini orang-orang sekitar percaya jika komitmen untuk tidak menangkap ikan itu dilanggar, mereka akan tertimpa musibah. Kecuali di hari-hari yang telah ditentukan. Tak percaya dengan mitos ini? silakan buktikan dan kunjungi objek wisata ikan larangan di Sungai Geringging.
Menyinggahi Pariaman, pelancong akan terkenang dengan gulai kepala ikannya yang terkenal nikmat atau suasana pantainya. Namun lupakan sejenak soal itu, cobalah menengok lebih jauh dari wilayah Pariaman lainnya.
Singgahilah objek wisata yang terletak di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tepatnya berada di bawah Jembatan Jalan Raya Sijanih. Lokasinya sekitar 50 KM arah utara Pariaman terdapat objek wisata yang dinamakan Ikan Larangan.
Disebut ikan larangan, karena konon ceritanya siapa yang memakan ikan tersebut akan terkena musibah, entah itu sakit aneh, perut menjadi buncit, ataupun musibah lainnya. Tapi sebenarnya ikan ini bisa dimakan, dengan syarat saat hari-hari tertentu saja seperti pada hari acara adat ataupun hari besar keagamaan.
Menurut informasi yang dihimpun, dulunya di sungai tempat ikan larangan itu berada, ada seseorang yang sakti memberi ilmu teluh kepada bibit-bibit ikan yang ada di sini. Hal itu dilakukannya agar tidak ada yang berani mencurinya. Namun orang yang menaruh teluh pada ikan-ikan tersebut meninggal tanpa mencabut teluh itu terlebih dahulu. Ceritanya selalu ada kejadian aneh yang kerap kali terjadi di sana seperti ada yang kesurupan karena membuang sampah di sungai tersebut.
Menurut cerita salah satu warga sekitar, Anya (49), saat dihubungi melalui telepon, mengatakan, ikan tersebut tak boleh diambil. Ada batas-batas di mana ikan itu boleh diambil. Kalau sudah lewat dari area larangan, ikan itu baru boleh di ambil.
Namun, beberapa orang tetua di daerah sana mengatakan bahwa sebenarnya itu hanya mitos, alasan supaya ekosistem yang ada di dalam sungai tersebut dapat terjaga kelestariannya. Buktinya, dengan ada larangan tersebut, sungai tempat ikan larangan itu jernih tanpa ada sampah yang mengotori permukaan sungai tersebut. Tentunya ikan-ikan di dalam sana berjumlah banyak dan besar-besar.
Tentu ikan-ikan ini tidak dibiarkan hidup selama ratusan tahun atau dibiarkan mati begitu saja, setidaknya dengan membuka kesempatan di hari-hari tertentu, ikan dapat di pancing dan dimakan. Pihak pemangku adat dan aparat nagari biasanya melaksanakan ritual membuka larangan bersama-sama masyarakat di mana hasil yang diperoleh digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Objek wisata ikan larangan ini banyak dimanfaatkan oleh pelancong melakukan terapi ikan atau sekadar memberi makan untuk ikan. Selain itu pengunjung juga tidak dipungut biaya alias gratis.
Sampai saat ini orang-orang sekitar percaya jika komitmen untuk tidak menangkap ikan itu dilanggar, mereka akan tertimpa musibah. Kecuali di hari-hari yang telah ditentukan. Tak percaya dengan mitos ini? silakan buktikan dan kunjungi objek wisata ikan larangan di Sungai Geringging.
Langganan:
Postingan (Atom)




